Senin, 07 Mei 2012

kasus penipuan di internet


MEDAN - Kendati korban penipuan melalui situs internet telah membuat pengaduan resmi ke Polsekta Sunggal, namun kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polresta Medan. Pasalnya, Polsekta Sunggal tidak memiliki alat pelacak cyber crime (kejahatan teknologi) serta ahli di bidang informasi dan teknologi (IT).
“Kemungkinan Polresta Medan punya ahli di bidang IT untuk membongkar jaringan penipuan melalui internet. Di samping itu, Polresta Medan bisa melakukan kerjasama dengan Mabes Polri yang memiliki alat khusus tersebut,” kata Kapolsekta Sunggal Kompol Sonny Marisi Nugroho Tampubolon, tadi malam.
Menurut Sonny, alat khusus itu mampu membuka/melacak jaringan situs yang melakukan penipuan di dunia maya tersebut. “Kalau ada alat khusus itu, saya bisa melacak pelakunya,” ujar Sonny seraya menambahkan, jumlah alat tersebut masih terbatas karena harganya mencapai miliaran rupiah.
“Dalam kasus penipuan lewat internet ini, baru satu orang yang membuat pengaduan resmi ke Polsekta Sunggal atas nama Muhammad Ilham,” jelas Sonny.
Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Fadillah Zulkarnaen,  mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas. “Unit Jahtanras akan bekerjasama dengan Polsekta Sunggal guna melakukan pengusutan kasus ini,” jelas Fadillah.
Sebelumnya, Muhmmad Ilham warga Jalan Sembada, Komplek Koserna Medan menjadi korban penipuan melalui internet. Saat itu, korban mengakses sebuah situs dengan maksud membeli iPhone 4.
Kemudian, Ilham mulai memasuki forum jual beli dan berniat membeli iPhone 4 seharga Rp6.850.000. Barang yang dibelinya tersebut masuk dalam list penjual terpercaya, karena dilengkapi nomor telefon, email dan pin BB penjualnya.
Setelah itu, Ilham mentransfer uang senilai Rp6.850.000 melalui rekening BCA atas nama Yayang Agung Sundawa. Setelah uang itu ditransfer, Ilham mencoba menghubungi nomor telefon yang tertera di situs tersebut. Namun Yayang Agung Sundawa yang terdaftar sebagai penjual terpercaya di situswww.kaskus.us tidak bisa dihubungi. Menyadari telah menjadi korban penipuan, Ilham melaporkan kasus tersebut ke Mapolsekta Sunggal

Sumber :
http://waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=169547:kasus-penipuan-internet-dilimpahkan&catid=14:medan&Itemid=27

tanggapan : Kasus penipuan di internet memang kini sedang marak terjadi, hal ini membuat pihak berwajib harus bekerja keras unruk bisa menangkap pelaku kejahatan tersebut karena memang sangat sulit untuk bisa mengetahui siapa pelaku dari kehajatan tersebut kalau memang alat khusus untuk membongkar jaringan pelaku kejahatan internet tidak memadai, namun bagaimanapun itu pihak berwajib harus bisa membongkar jaringan-jaringan pelaku kejahatan internet, karena kalau tidak maka akan semakin banyak lagi korban-korban dari pelaku tersebut.oleh karena itu solusi terbaik untuk para pengguna internet adalah dengan berhati-hati, jangan mudah tergiur dengan tawaran-tawaran yg tersaji di internet, salah-salah niat ingin berbelanja secara cepat, murah dan mudah malah berbuah musibah, jadi berhati-hatilah.
x

Tidak ada komentar:

Posting Komentar